Solusi Walimah Syar'imu
Tentang Sakinah Walimah
Sakinah Walimah Syar'i Organizer adalah suatu usaha di bidang jasa perencanaan pernikahan atau yang sering dikenal dengan Wedding Organizer, namun Sakinah Walimah Syar'i mengedepankan atau mengkhususkan diri pada acara pernikahan atau walimah yang sesuai dengan syariat berlandaskan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kenapa? Karena lebih mendatangkan keberkahan dan sakinah.
Asingnya konsep pernikahan yang syar'i menyebabkan tidak sedikit yang mengalami kendala dalam mewujudkannya. Oleh karena itu, sejak tahun 2018 Sakinah Walimah Syar'i hadir untuk membantu para calon pengantin dalam mewujudkan walimah syar'i impian mereka dan membantu pelaksanannya.
Sakinah Walimah Syar'i Organizer -biidznillah- memiliki tim yang profesional dan totalitas dalam menangani acara, memperhatikan setiap detail acara mulai dari teknis hingga non teknis dan berusaha agar acara berjalan lancar dan sesuai dengan syariat islam.
Kami juga menyediakan vendor-vendor terbaik untuk membersamaimu di hari spesial.
Dekorasi
Gaun Syar'i
Make Up
Alhamdulillah kini Sakinah tidak hanya melayani wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta saja, tapi juga melayani wilayah Jawa Tengah hingga Kota Palu dan sekitarnya.
So, buat kamu yang ingin menyelenggarakan walimah secara syar'i, bisa menghubungi Sakinah, solusi walimah syar'imu.
Catering
Photography
Seserahan
KONSULTASIKAN
DI SINI. GRATIS!!
Baca juga:
Sebelum masuk pada konsep walimah atau resepsi yang sesuai syariat itu seperti apa, terlebih dahulu kita harus mengetahui alasan atau tujuan kenapa kita melakukan hal tersebut, agar mudah bagi kita menerima syariat tersebut, biidznillah. (Baca selanjutnya)
Pernikahan adalah salah satu ibadah yang sangat agung maka tidak sepantasnya kita memulainya dengan memaksiati Allah dan Rasul-Nya. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengadakan pesta pernikahan, di antaranya: (Baca selanjutnya)
Kenapa sih harus walimah sesuai syariat?
Sebelum masuk pada konsep walimah atau resepsi yang sesuai syariat itu seperti apa, terlebih dahulu kita harus mengetahui alasan atau tujuan kenapa kita melakukan hal tersebut, agar mudah bagi kita menerima syariat tersebut, biidznillah.
Alasan menyelenggarakan walimah sesuai syariat
Walimah yang sesuai syariat
Pernikahan adalah salah satu ibadah yang sangat agung maka tidak sepantasnya kita memulainya dengan memaksiati Allah dan Rasul-Nya. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengadakan pesta pernikahan, di antaranya:
Tidak terdapat ritual atau adat yang mengandung kesyirikan
Tidak ikhtilat (campur baur) antara lelaki dan perempuan
Sebab syariat harus lebih tinggi dibanding Adat, jika ada adat yang tidak bertabrakan dengan syariat silahkan dilakukan, tapi jika ada adat yang bertentangan dengan syariat maka haram dilakukan.
Campur baur lelaki dan perempuan dapat menyebabkan saling pandang memandang, sentuh menyentuh, dan sebagainya. Maka sebaiknya, walimah dipisah antara tamu laki-laki dan tamu perempuan yang datang.
Make up tanpa mencukur alis dan tanpa memakai bulu mata palsu
Tidak ada hiburan musik
(alternative nasheed no music)
Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah (wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya).....” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari).
Musik dalam pandangan Islam hukumnya haram. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh, akan ada di antara ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari]
Semua jenis alat musik diharamkan dalam Islam. Hanya ada satu alat musik yang boleh dimainkan, yaitu rebana. Itu pun hanya boleh dilakukan pada tiga keadaan: ketika IdulFitri, Iduladha, dan pesta pernikahan. Dengan syarat, alat musik ini hanya boleh dimainkan oleh gadis-gadis kecil yang belum baligh.
Menggunakan gaun yang syar'i
dan hijab yang menutup dada
Pengantin wanita tidak
"dipajang" saat akad / walimah
Sebagaimana Allah berfirman, yang artinya “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang“. [Al Ahzab : 59].
Majelis akad pada umumnya dihadiri oleh banyak kaum lelaki, termasuk pegawai KUA, dan itu jelas bukan mahram bagi mempelai wanita. Maka hendaknya mempelai wanita berada dibalik tabir, agar tidak menjadi tontonan bagi lelaki yang bisa menyebabkan adanya zina mata.
Dan masih ada beberapa detail yang perlu diperhatikan untuk menyelenggarakan walimah sesuai syariat. Konsultasikan kepada kami. Walimah syar'imu merupakan langkah awal meraih keberkahan dan sakinah dalam rumah tangga.
KONSULTASIKAN
DI SINI. GRATIS!!
Referensi:
Konsultasikan Walimah Syar'i impianmu bersama Sakinah!!
Solusi walimah syar'imu
Perum. Griya Tiara Indah No B3
Jl. Kemasan, Mutihan
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55194
Jl. Tombolotutu Lrg. Ayu, No. 145 E
Palu, Sulawesi Tengah, 94118
0895 -3635-90742 (DIY & Jateng - Akhwat)
0852-2705-3880 (DIY & Jateng - Ikhwan)
0823-3696-8696 (Kota Palu & Sekitarnya)
Ikuti kami juga di sosial media